Cara Mendapatkan Artikel Creative Common Untuk Blog
Artikel gratis untuk mengisi blog bisa menjadi solusi bagi teman-teman yang memiliki website atau blog yang kesulitan membuat konten artikel. Kabar baiknya, teman-teman bisa menggunakan artikel bebas hak cipta untuk mengisi atau memperbarui konten website, blog atau sosial media yang teman-teman miliki. Bagaimana caranya? Simak penjelasan berikut ini.
Konten atau artikel bebas hak cipta merupakan konten yang disediakan oleh pemilik atau pembuat konten untuk digunakan kembali oleh orang lain. Entah itu mau ditulis ulang, mengganti sebagian isinya, atau bahkan menggunakannya lagi secara utuh di web atau blog lain.
Jadi bedanya artikel bebas hak cipta dengan artikel dengan hak cipta adalah penggunaannya yang tidak dibatasi, tidak bisa dikatakan sebagai tindakan plagiasi, bahkan mesin pencari seperti google pun menganggap hal ini legal untuk digunakan.
Biasanya artikel bebas hak cipta ini ada pada website atau blog yang memasang kode khusus dari creativecommons.org sehingga nantinya seluruh konten yang ada di dalam website atau blog dianggap sebagai konten bebas hak cipta.
Pada dasarnya lisensi creative commons ini dibuat untuk pembuat konten (content creator) yang ingin membagikan kontennya secara gratis. Dalam hal ini para pembuat konten dengan ikhlas membagikan konten yang telah dibuat dengan ketentuan tertentu. Secara umum ada 6 (enam) ketentuan yang berlaku dalam penggunaan creative commons license yang harus dipatuhi oleh penggunanya. Enam ketentuan tersebut bisa teman-teman baca sendri disini https://creativecommons.org/licenses/?lang=id
Bagaimana cara mendapatkan konten bebas hak cipta / konten dengan lisensi creative commons?
Untuk mendapatkan konten artikel bebas hak cipta, google telah menciptakan penulusuran khusus untuk memudahkan teman-teman dalam mencari artikel bebas hak cipta.
Teman-teman pembaca bisa membuka advanced search pada mesin pencari google https://www.google.com/advanced_search
Dalam tools tersebut bisa melakukan pencarian berdasarkan kata kunci / keyword yang inginkan. Kemudian juga bisa melakukan pengaturan bahasa, lokasi artikel, bentuk konten (artikel, microsoft office, pdf, dll).
Dan yang paling utama dari tools tersebut adalah bisa melakukan pengaturan penggunaan hak ciptanya sesuai dengan aturan lisensi creative commons.
Perlu teman-teman ketahui bahwa konten artikel bebas hak cipta yang muncul dalam penulusurn Google Advanced Search bukan jaminan bahwa 100% artikel tersebut bebas hak cipta.
Saya sendiri pernah mencoba menggunakan tools tersebut, dan memang setelah saya telurusi muncul berbagai website / blog yang memiliki lisensi creative commons. Namun masalahnya, ternyata konten yang ada di website / blog tersebut merupakan konten yang di copy dari website lain yang tidak bebas hak cipta.
Misalnya pemilik website atau blog yang mencantumkan creative commons license tersebut mengambil konten dari portal berita online terkenal seperti tribunnews, kompas dot com, liputan6, dan sebagainya. Mereka meng-copy konten dari portal tersebut untuk digunakan di website atau blog mereka. Kemudian mereka melabeli websitenya dengan creative commons license.
Jadi harus berhati-hati juga, karena bisa jadi sumber awal artikel tersebut bukan dari website atau blog yang menggunakan creative commons license.
Untuk mengetahui artikel sejenis atau bahkan artikel hasil copy-paste, bisa menggunakan alat yang disebut dengan plagiarism checker. https://smallseotools.com/plagiarism-checker/
Dengan alat ini teman-teman bisa mengetahui asal muasal artikel yang akan digunakan. Jika website pertama merupakan web yang menggunakan creative commons license, maka teman-teman bebas menggunakan kontennya.
Namun jika konten berasal dari website ber-hak cipta, maka bisa minta izin kepada pemilik konten tersebut untuk menggunakan kontennya.
Apa itu artikel bebas hak cipta?
Konten atau artikel bebas hak cipta merupakan konten yang disediakan oleh pemilik atau pembuat konten untuk digunakan kembali oleh orang lain. Entah itu mau ditulis ulang, mengganti sebagian isinya, atau bahkan menggunakannya lagi secara utuh di web atau blog lain.
Jadi bedanya artikel bebas hak cipta dengan artikel dengan hak cipta adalah penggunaannya yang tidak dibatasi, tidak bisa dikatakan sebagai tindakan plagiasi, bahkan mesin pencari seperti google pun menganggap hal ini legal untuk digunakan.
Biasanya artikel bebas hak cipta ini ada pada website atau blog yang memasang kode khusus dari creativecommons.org sehingga nantinya seluruh konten yang ada di dalam website atau blog dianggap sebagai konten bebas hak cipta.
Apa itu Creative Commons License?
Pada dasarnya lisensi creative commons ini dibuat untuk pembuat konten (content creator) yang ingin membagikan kontennya secara gratis. Dalam hal ini para pembuat konten dengan ikhlas membagikan konten yang telah dibuat dengan ketentuan tertentu. Secara umum ada 6 (enam) ketentuan yang berlaku dalam penggunaan creative commons license yang harus dipatuhi oleh penggunanya. Enam ketentuan tersebut bisa teman-teman baca sendri disini https://creativecommons.org/licenses/?lang=id
Bagaimana cara mendapatkan konten bebas hak cipta / konten dengan lisensi creative commons?
Untuk mendapatkan konten artikel bebas hak cipta, google telah menciptakan penulusuran khusus untuk memudahkan teman-teman dalam mencari artikel bebas hak cipta.
Teman-teman pembaca bisa membuka advanced search pada mesin pencari google https://www.google.com/advanced_search
Dalam tools tersebut bisa melakukan pencarian berdasarkan kata kunci / keyword yang inginkan. Kemudian juga bisa melakukan pengaturan bahasa, lokasi artikel, bentuk konten (artikel, microsoft office, pdf, dll).
Dan yang paling utama dari tools tersebut adalah bisa melakukan pengaturan penggunaan hak ciptanya sesuai dengan aturan lisensi creative commons.
Hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan konten bebas hak cipta
Perlu teman-teman ketahui bahwa konten artikel bebas hak cipta yang muncul dalam penulusurn Google Advanced Search bukan jaminan bahwa 100% artikel tersebut bebas hak cipta.
Saya sendiri pernah mencoba menggunakan tools tersebut, dan memang setelah saya telurusi muncul berbagai website / blog yang memiliki lisensi creative commons. Namun masalahnya, ternyata konten yang ada di website / blog tersebut merupakan konten yang di copy dari website lain yang tidak bebas hak cipta.
Misalnya pemilik website atau blog yang mencantumkan creative commons license tersebut mengambil konten dari portal berita online terkenal seperti tribunnews, kompas dot com, liputan6, dan sebagainya. Mereka meng-copy konten dari portal tersebut untuk digunakan di website atau blog mereka. Kemudian mereka melabeli websitenya dengan creative commons license.
Jadi harus berhati-hati juga, karena bisa jadi sumber awal artikel tersebut bukan dari website atau blog yang menggunakan creative commons license.
Bagaimana cara mengetahui asal artikel yang menggunakan creative commons license?
Untuk mengetahui artikel sejenis atau bahkan artikel hasil copy-paste, bisa menggunakan alat yang disebut dengan plagiarism checker. https://smallseotools.com/plagiarism-checker/
Dengan alat ini teman-teman bisa mengetahui asal muasal artikel yang akan digunakan. Jika website pertama merupakan web yang menggunakan creative commons license, maka teman-teman bebas menggunakan kontennya.
Namun jika konten berasal dari website ber-hak cipta, maka bisa minta izin kepada pemilik konten tersebut untuk menggunakan kontennya.
Membantu
BalasHapus