Cara Daftar Website Desa.id Untuk Pemerintah Desa
Cara membeli membuat website desa cukup mudah untuk dilakukan, yang terpenting adalah miliki dulu domain desa.id yang akan dijadikan alamat website desa.
Ada beberapa alasan mengapa Pemerintah Desa perlu memiliki situs atau website resmi. Diantaranya adalah sebagai berikut.
Promosi daerah
Dengan membuat website desa, ini bisa digunakan untuk branding desa dan juga sebagai media promosi. Misalnya suatu desa memiliki potensi wisata, kuliner khas, dan keunggulan lainnya maka dengan website desa bisa menjadi salah satu media promosinya.
Dengan harapan dengan melakukan promosi online ini bisa mengundang minat orang diluar daerah tersebut untuk datang dan mengunjungi desa untuk berwisata atau menikmati kuliner khas disana. Selain menarik wisatawan, dengan melakukan promosi daerah melalui website desa ini bisa jadi juga bisa mengundang minat investor untuk turut bergabung mengembangkan potensi desa tersebut.
Publikasi seluruh kegiatan
Pasti setiap desa memiliki berbagai kegiatan baik kegiatan rutin yang diadakan intensif dan berkala, atau juga kegiatan dengan skala besar. Kegiatan baik yang diadakan oleh pemerintah desa atau juga segala kegiatan yang dilakukan oleh warga.
Dengan website desa, bisa menjadi salah satu media publikasi online yang bisa diakses oleh siapa saja tanpa terbatas waktu dan tempat. Jadi sekalipun ada warga yang merantau, masih bisa melihat segala kegiatan yang dilakukan di kampung halamannya.
Laporan keuangan
Saat ini pemerintah Indonesia mengalokasikan dana khusus untuk pembangunan desa yang disebut dengan dana desa. Dana desa ini dikelolah oleh pemerintah desa untuk melakukan pembangunan di desa. Biasanya masalah keuangan seperti ini sangat sensitif, apalagi dalam jumlah yang tidak sedikit. Dengan adanya website desa bisa digunakan sebagai salah satu media publikasi laporan keuangan dana desa. Dengan demikian arus keuangan desa bisa transparan dan diketahui oleh semua masyarakat desa tersebut atau juga pihak yang selainnya.
Meski website desa ini penting, tetap saja masih banyak pemerintah desa yang tidak memiliki website desa. Kesulitan secara teknis baik menjadi alasan mengapa banyak desa yang masih belum memiliki website, termasuk kesulitan dalam melakukan registrasi domain desa.id. Dalam kesempatan ini saya akan membagikan cara mudah untuk melakukan registrasi domain desa.id yang bisa diterapkan pemerintah desa.
Registrasi ke website www.domain.go.id
- Registrasi dengan tujuan mendapatkan username dan password untuk mengakses domain.go.id
- Syarat yang dibuthkan untuk registrasi adalah SK pengangkatan perangkat desa yang sudah di “scan” dalam bentuk Jpg, Gif, atau PDF
- Kemudian aktivasi akun melalui PNSMail
- Login ke www.domain.go.id dengan username dan password yang sudah di daftarkan
- Daftarkan domain yang di inginkan, pilih domain .desa.id
- Ketik nama domain yang diinginkan, jika domain tersedia kemudian lanjutkan pada tahap berikutnya
- Syarat yang dibutuhkan adalah surat permohonan, SK pengangkatan aparat, surat kuasa, SK pengangkatan kepala desa.
- Berdasarkan www.domain.go.id harga web desa yaitu Rp 55.000 per tahun dan gratiis atau Rp 0 untuk tahun pertama.
Cara Setting domain desa.id dengan hosting.
Agar bisa digunakan, domain yang sudah dibeli melalui www.domain.go.id perlu di kombinasikan dengan hosting.
Membeli hosting di berbagai penyedia hosting seperti,
- Hosgator
- GoDaddy
- Jagoan Hosting
- Niaga Hoster
- Dapur Hosting
- Dan masih banyak lagi
Jika ada kesulitan dalam melakukan setting, bisa meminta tolong pada penyedia layanan hosting biar dibantu setting domain dan hostingnya.
Nah demikian informasi tentang pentingnya website desa.id hingga bagaimana cara mendaftarkannya. Jika teman-teman pembaca memliki tambahan informasi yang lebih lengkap atau jika ada yang ingin ditanyakan bisa disampaikan dikolom komtar dibawah ini.
Semoga artikel yang saya tulis ini bisa memberikan manfaat bagi siapa saja yang membacanya hingga tuntas.
Posting Komentar untuk "Cara Daftar Website Desa.id Untuk Pemerintah Desa"